Hukum Mengecup Makam Ulama dan Para Wali
Agama menganjurkan orang yang hidup untuk menandai makam orang Islam agar mudah dikenali di kemudian hari untuk pelbagai kepentingan, yaitu seperti juga ziarah makam ulama dan para wali, memakamkan kerabatnya kelak di dekat makam tersebut atau sekadar menziarahinya. Penandaan makam dapat dilakukan melalui peletakan batu, pemasangan papan, batu nisan, atau patok kuburan di atas makam…